PRESS RELEASE

Depok Channel 98 News – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Korupsi dan Nepotisme [LSM GPKN ] menemukan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SDN dan SMPN di wilayah Kota Depok TA 2024.
Dana BOS, yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa, diduga dialihkan untuk kepentingan lain di luar petunjuk teknis.
Ketua LSM GPKN Moch Soleh menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan dunia pendidikan. “Dana BOS bersumber dari uang rakyat dan ditujukan untuk anak-anak. Jika diselewengkan, maka generasi peneruslah yang menjadi korban,” tegasnya.
Atas temuan ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Korupsi dan Nepotisme [LSM GPKN ], mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. ( Mail )
