Minggu, Februari 2, 2025
BerandaDaerahDugaan Praktek Spekulan Kian Menguat, Pengadaan Lahan SMPN 35 Kota Depok.

Dugaan Praktek Spekulan Kian Menguat, Pengadaan Lahan SMPN 35 Kota Depok.

 

Depok channel 98 news – pengadaan lahan untuk SMPN 35 seluas 4000 meter persegi senilai Rp 15.166.000,00 pada tahun anggaran 2024 , di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis Kota Depok.

Keterangan didapat channel 98 pembelian tanah tersebut menggunakan pokok pikiran ( pokir ) DPRD Kota Depok.

Keterangan yang didapat dari beberapa sumber berita, pihak ahli waris tanah Lie Peng Yang hanya menerima ganti rugi di kisaran Rp 1.000.000 sampai Rp 1.300.000 per meter persegi.

Ditempat terpisah menurut Soleh ketua LSM GPKN (jumat 23 /01/25) hal ini bisa terjadi di karnakan ada dugaan sepekulan/ mapiah tanah ikut dalam pengadaan lahan tersebut ( SMPN 35 ), dan biasanya spekulan tanah ini memanfaatkan rencana pembangunan di wilayah tertentu. Misalnya akan ada kegiatan  pembangunan gedung untuk pasilitas umum kebetulan dia mengetahui itu dan buru-buru beli tanah tersebut dengan harga murah , untuk kemudian dijual lagi dengan harga tinggi.

Hal ini bisa terjadi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah SMPN 35 tersebut.
Parah spekulan membeli lahan tanah dari ahli waris. Rp 1.000.000 sampai Rp 1.300.000 per meter persegi.dan buat akte jual beli ( AJB ) dan dijual ke pemerintah dengan harga Rp 3.791.500,- per meter persegi,” ungkap soleh. ( fadil )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments