
Depok Channel 98 News – Kasus oknum guru di SMPN 3 Kota Depok melakukan tindakan sex verbal kepada siswanya, yang merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan tidak profesional.
Menurut Praktisi Pendidikan Eman Sutriadi selaku ketua Gedor Kota Depok mengecam dan mengutuk tindakan oknum guru tersebut, menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan memerlukan tindakan tegas.
Implikasi dari peristiwa tersebut bisa menimbulkan .
1. Trauma pada Siswa.
Tindakan sex verbal dapat menyebabkan trauma pada siswa dan berdampak pada kesehatan mental mereka.
2. Kerusakan Kepercayaan.
Tindakan oknum guru dapat merusak kepercayaan siswa dan orang tua terhadap institusi pendidikan.
Ditambahkan Eman Langkah Selanjutnya yang harus dilakukan adalah:
1. Investigasi.
Sekolah dan pihak berwenang perlu melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengetahui fakta-fakta terkait kasus ini.
2. Tindakan Tegas.
Jika terbukti bersalah, oknum guru perlu diberikan tindakan tegas sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
3. Pencegahan.
Sekolah perlu melakukan upaya pencegahan untuk menghindari kasus serupa di masa depan, seperti memberikan pelatihan kepada guru tentang etika dan profesionalisme.tegasnya.( Fadil )
