Depok, Channel 98news.com – Setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seolah olah menjadi delema bagi pihak sekolah negeri berbagai jenjang SMP,SMA Sederajat dikota depok .
pasalnya hampir setiap tahun kuota Penerimaan Peserta Didik Baru selalu melebihi kuota penerimaan dan , hal ini diakibatkan maraknya Abuse of power oleh oknum anggota DPRD Kota Depok.
Dari berapa sumber didapat channel 98 news.com, bahwa siswa titipan dari partai hampir mencapai sekitar 50 siswa di setiap jenjang SMPN Kota Depok ( *Leo/LSM Bara Api ).
Jika saja petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB dijalankan sesuai prosedur maka jelas tidak ada kendala.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Korupsi dan Nepotisme ( LSM- GPKN ) Soleh angkat bicara, Dia mengatakan ada sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menjadi “calo” titipan peserta didik di sekolah negeri dengan alasan konstituennya Ia berharap tahun ini, anggota dewan yang terhormat itu tidak lagi menjadi “channeling” agar PPDB berjalan mulus tanpa kisruh.
“Ketua DPRD kota Depok seharusnya mampu mengatur anggotanya dalam persoalan PPDB Kota Depok 2024″, pangkas soleh.
Ditambahkankan soleh , menjadi “calo” murid titipan bukanlah tugas seorang anggota dewan, semestinya, mereka melakukan pengawasan bukan sebaliknya menggunakan kekuasaan yang mana bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Hal ini disampaikan saat ditemui Channel 98 news.com di lokasi kejaksaan jalan Boulevard Raya Kota Kembang Depok ,rabu 5 Juni 2024.
Sehingga ada menimbulkan kecemburuan sosial dari pihak Sekolah swasta, yang mana “ notabenenya “ adalah mitra pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa yang mana tertuang UU Dasar 1945 pasal 31 angka (1),(4). Tutup soleh ( * red/ismail )