Jumat, April 17, 2026
BerandaDaerahPerumahan Alfatih Disoal, Diduga Bangun Tanpa PBG Sah

Perumahan Alfatih Disoal, Diduga Bangun Tanpa PBG Sah

Depok Channel 98 – Perumahan Alfatih kembali menjadi sorotan setelah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP terkait dugaan persoalan legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut kabid pengawasan DPMPTSP Kota Depok sudah melayangkan surat teguran berpanjangan mulai dari SP 1 hingga SP5, selanjut dilimpahkan ke tim penertipan Satpol PP ( jumat 20 /2 ) tegasnya.
Sementara dari pantauan channel 98 di lokasi ( Rabu 18 /2  )

Meski telah diperingatkan, pengembang dinilai tidak mengindahkan teguran tersebut dan diduga tetap melanjutkan aktivitas pembangunan. Proyek itu disinyalir belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan perizinan bangunan.

Langkah penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan upaya menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.( Redaksi )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments