Depok channel 98 news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Alat Kelengkapan DPRD, di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok pada Selasa (31/10).
Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut disampaikan pandangan Fraksi-Fraksi dan anggota DPRD terhadap Raperda Usul Prakarsa Alat Kelengkapan DPRD, serta jawaban pengusul dan persetujuan DPRD terhadap Raperda, usul Komisi B, Komisi D dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah menjadi Usul DPRD Kota Depok.
Rapat ini berlangsung lancar dan diikuti oleh mayoritas jumlah anggota DPRD Kota Depok, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok H.T.M. Yusufsyah Putra dari Partai Keadilan Sejahtera dan didampingin Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, SH dari Partai Gerindra.( fadil )