Depok Channel 98 — Insiden dugaan pengusiran wartawan di Gedung DPRD Kota Depok menuai sorotan publik. Peristiwa itu mencuat setelah seorang jurnalis disebut mengalami pengusiran saat hendak melakukan peliputan di lingkungan sekretariat DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak sekretariat tidak pernah memiliki kebijakan membatasi kerja wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Selama ini hubungan sekretariat DPRD dengan rekan-rekan media berjalan harmonis dan profesional. Tidak ada niat atau kebijakan untuk membatasi kerja pers,” ujarnya.
Kania menjelaskan, yang perlu dibenahi ke depan adalah mekanisme pelayanan internal agar lebih tertib dan sesuai prosedur. Ia memastikan evaluasi akan dilakukan guna mencegah kesalahpahaman serupa terulang.
Insiden tersebut kini menjadi perhatian, mengingat kebebasan pers dijamin undang-undang dan menjadi bagian penting dalam fungsi kontrol publik terhadap lembaga legislatif daerah.( Red )
