Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaDaerahWWF ke 10 Di Bali Dapat Mengembalikan Pengelolaan Air Kepada Negara Sesuai...

WWF ke 10 Di Bali Dapat Mengembalikan Pengelolaan Air Kepada Negara Sesuai Amanat Undang Undang Demikian Harapan PNIB.

Bali, Channel 98News.com – Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024. Forum internasional tersebut akan dilaksanakan di Bali pada 18 – 24 Mei 2024. Seberapa pentingnya event Internasional itu bagi masyarakat Indonesia? Ormas kebhinekaan lintas budaya, suku dan Agama Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyampaikan pandangannya.

“Sesuai UUD 45 pasal 33 bahwa bumi air kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun pada kenyataannya di negara kita, air justru menjadi komoditas perdagangan yang dikuasai oleh para pemodal. Kapitalisasi air menjadikan amanat undang-undang melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa. Untuk mendapatkan air bersih yang diproduksi oleh PDAM, masyarakat harus membayar mahal. Celakanya pengolahan air bersih sekarang sudah dijual ke pihak swasta” jelas Gus Wal selaku ketua umum PNIB kepada media.

Swastanisasi air menjadi isu penting dalam forum pertemuan WWF ke 10. Indonesia sebagai negara yang melimpah sumberdaya air punya andil besar dalam kebijakan yang akan diambil dalam pertemuan tersebut.

“Di banyak negara yang kekurangan sumber daya air, pemerintah wajar menerapkan kebijakan komersialisasi air, itupun negara mengambil peran langsung mendistribusikan, sementara untuk mendapatkan air bersih mereka menerapkan teknologi yang menjadi tanggung jawab negara, bukan kepada konsumen. Di Timur Tengah misalnya, mereka sudah bisa merubah air laut menjadi air tawar yang layak dikonsumsi warga. Negara mengendalikan dan membiayai itu semua. Di negara kita justru ironis. Air yang melimpah justru dikomersilkan” lanjut Gus Wal.

Permasalahan air di seluruh dunia secara prinsip hampir sama, bahwa keterbatasan cadangan air berkualitas mengharuskan efektifitas pemanfaatannya. PNIB mendorong perlunya peran pemerintah mengatasi persoalan air dengan prinsip keberpihakan bagian rakyat.

“PNIB mendukung upaya pemerintah untuk membatasi komersialisasi air. Rakyat berhak mendapatkan air bersih secara gratis. Masyarakat butuh air untuk masa depan, tidak seharusnya dikomersilkan secara terang-terangan untuk kepentingan pemodal. Air berbayar hanya untuk industri bukan untuk masyarakat yang kesulitan air bersih justru menjadi berbayar. Kembalikan amanat undang-undang untuk kepentingan bangsa, kesejahteraan rakyat adalah harga mati, kepentingan pemodal harus dibatasi. Kembalikan pengelolaan air ke negara” Terang Gus Wal Dan PNIB Mendukung Penuh Densus 88, Polri TNI menjaga dan Mengamankankan jalanya WWF di bali 18 – 24 Mei Di Bali dari Ancaman Terorisme, pungkas Gus Wal. (MAW)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments